Polres Buol Dan Polres Tolitoli Tertibkan Pertambangan Emas Ilegal Di Sungai Tabong

    Polres Buol Dan Polres Tolitoli Tertibkan Pertambangan Emas Ilegal Di Sungai Tabong

    BUOL-gabungan Polres Buol bersama Polres Toli Toli melakukan Penertiban dan Penindakan dugaan Tindak Pidana Pertambangan dan Kehutanan yang terjadi di sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol pada hari Rabu (09/03/22).

    Polda Sulteng melalui Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K bersama Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan R.D., S.I.K yang melaksanakan tugas selama tujuh hari sejak hari Rabu hingga Selasa (15/03/22) ini berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan ditempat pengolahan tambang emas ilegal serta pengrusakan hutan.

    Berawal pada hari Rabu (09/03/22) Tim yang tiba dilokasi melakukan penyisiran terhadap Pelaku Tambang Emas Tanpa Ijin mulai dari Sungai Labanti wilayah Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli menuju ke kawasan Sungai Tabong, desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. Dalam penyisiran tersebut Tim Gabungan menemukan tempat basecamp berupa pondok dengan atap terpal sebanyak 5 pondok, dan sekitar 400 Jerigen BBM jenis Solar dalam keadaan kosong. Selanjutnya Tim beristirahat dan bermalam dibasecamp tersebut.

    Keesokan harinya Pada hari Kamis (10/03/22) tanggal 10 maret 2022, Kapolres Tolitoli bersama Personel melakukan penyisiran diarea KM 17 yang juga terdapat aktivitas pertambangan Illegal yang masuk wilayah Kecamatan Lampasio - Tolitoli, sementara Kapolres Buol bersama Personel melanjutkan perjalanan menuju Sungai Tabong yang masuk wilayah Kabupaten Buol dan langsung melakukan penyisiran dikawasan Sungai Tabong. Dilokasi tersebut diemukan Exavator yang disembunyikan di hutan sekitar area tambang, Talang, Tenda Peristirahatan / base camp penambang, Peralatan/onderdil alat berat serta 6 (enam) orang yang mengaku sebagai penambang tradisional yang merupakan warga Kabupaten Toli Toli, Parimo serta Kota Palu

    Dari keterangan yang diperoleh dari keenam penambang manual/tradisional tersebut bahwa mereka baru tiba di lokasi penambangan 4 hari lalu dan sempat bertemu dengan para karyawan penambang, dimana para karyawan penambang tersebut menyampaikan bahwa mereka akan turun karena akan ada razia.

    Dari penambang manual tersebut diperoleh informasi  bahwa 2 hari sebelumnya beberapa unit ekskavator telah turun dari lokasi tambang.

    Selanjutnya Tim Polres Buol melakukan identifikasi alat - alat yang dipergunakan oleh penambang tanpa ijin dan dilakukan pemusnahan agar nantinya tidak bisa dipergunakan lagi.

    Pada hari Senin dilakukan upaya evakuasi dan penyitaan alat berat eksavator, 2 (unit) tidak bisa dijalankan sehingga diamankan beberapa sparepart utamanya serta 1 (satu) unit kondisi alat aktif dan dapat dioperasikan sehingga dilakukan evakuasi ke Polres Buol melalui Tolitoli.

    Di lokasi penambangan tersebut juga ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dalam keadaan terkunci dan kondisi tidak bisa dijalankan selanjutnya sepeda motor tersebut dievakuasi ke Polres Buol.

    " Dari temuan yang berada di tempat penambangan ilegal kami musnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi digunakan serta barang bukti alat berat eksavator diamankan dan dibawa ke Polres Buol guna proses hukum lebih lanjut" terang Kapolres.

    Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa "Keberadaan tambang ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Buol - Toli Toli dimana satu-satunya akses masuk melalui Jalur Eks Perusahaan PT Sentral Pitu Lempa di Kecamatan Lampasio Kabupaten Toli Toli, untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten baik Pemda Buol maupun Pemda Tolitoli untuk menutup akses masuk peralatan maupun logistik dengan membentuk Tim Gabungan dan Posko Terpadu untuk melakukan Pengawasan secara kontinyu."

    "Pemda dan dinas terkait baik dinas lingkungan hidup, dinas pertambangan maupun dinas kehutanan harus lebih pro aktif untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam bekerjasama agar penambangan liar di wilayah Sungai Tabong tidak terjadi lagi", tambah Kapolres.***

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Karo SDM Polda Sulteng Berikan Materi Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Alumni IPDM Siap Bertarung Pada Lelang Jabatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami