Wakil Ketua II DPRD Buol Hadiri Sosialisasi Paska Persetujuan Izin KLHK dan Kehutanan RI

    Wakil Ketua II DPRD Buol Hadiri Sosialisasi Paska Persetujuan Izin KLHK dan Kehutanan RI

    BUOL-Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol Ahmad R. Kuntuamas menghadiri Sosialisasi Paska Persetujuan Pemberian Izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Desa Labuton Kecamatan Gadung, Senin (2/12/2024).

    Adapun yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Program Perhutan Sosial (PS) antara lain Wakil Ketua II DPRD Kab. Buol, Kapolsek Bunobogu Gadung, Camat Gadung Kepala KPH Pogogul, Kades Labuton, PK KPH Kec. Gadung dan Masyarakat Gadung.

    Dalam sambutannya, Ahmad R. Kuntuamas menyampaikan apresiasinya dan menyatakan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI, H. Prabowo Subianto.

    “Kami dari DPRD Buol sangat mengapresiasi karena kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden. Dimana, masyarakat di siapkan lahan yang sudah memiliki SK dengan luas 298 hektar, ” ujarnya.

    Lanjutnya, lahan tersebut di peruntukan kepada Masyarakat agar nanti dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk di jadikan ladang pertanian.

    Dia juga berharap pemberian lahan pertanian ini dapat menjadi penopang dalam sektor pangan di daerah sehingga bahan-bahan yang di butuhkan pada saat makan sehat bergizi dapat terpenuhi sesuai Program Pemerintah Pusat***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Buol Pimpin Rombongan Studi Komparatif...

    Artikel Berikutnya

    Tugas dan Fungsi Sekertaris DPRD, Ini Penjelasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami